Skip to main content

Dugaan Transaksi Fiktif Pembelian Pesawat Fokker AD


Jakarta, Pilarke7 -- Investigasi para inspektur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menelusuri pembelian pesawat Fokker F-50-selama berbulan-bulan pada september 2005 berakhir pada kesimpulan mengejutkan transaksi Rp 17,8 Miliar itu fiktif. Seorang Jenderal TNI AD Heru Sukrisno, yang juga ketua tim Inspektorat mengatakan "Uangnya telah keluar, tapi pesawatnya tak ada".

Oleh pembocor, Heru mengatakan saat itu dirinya masih berpangkat kolonel. Ia menelisik proyek tahunan anggaran 2003 itu karena ada pengalihan pembelian pesawat dari semula jenis Bell ke pesawat Fokker. Tak pernah melakukan tender, Markas TNI AD menunjuk PT. Abadi Sentosa Perkasa dalam pembelian tersebut. Kontrak pengadaan ditandatangani pada 29 juli. Hanya berselang sepuluh hari, uang Rp 17,8 miliar mengalir ke rekening PT Abadi.

Kasus Panjang ini berbuntut pada sang pembocor Heru dituduh menguasai dokumen secara ilegal yang membuatnya dijerat dengan Undang-Undang Pokok-Pokok kearsipan. Hakim pengadilan Militer menghukum Heru enam bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Heru tak menyangkal telah meminjam dokumen pembelian itu dan lupa mengembalikannya. Ia mengaku iklas namun dengan harapan dugaan pembelian fiktifnya mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Status (Tidak Jelas)
- Kasus dugaan Transaksi Fiktif ini berakhir dengan ketidak jelasan penyelidikan
- Heru dituduh berbalik dalam Pengadilan Militer.

Kronologinya

29 Jul 2003

Awal Kasus Ini Ditelisik Oleh Heru

Waktu itu Heru berpangkat kolonel. Ia menelisik proyek tahunan anggaran 2003 itu karena ada pengalihan pembelian pesawat dari semula jenis Bell ke pesawat Fokker. Tak pernah melakukan tender, Markas TNI AD menunjuk PT. Abadi Sentosa Perkasa.

16 Mar 2004

TNI AD Menyerahkan Pesawat Ke PT Transwisata

Tiba-tiba pada maret 2004, TNI AD menyerahkan pesawat Foker F-50 yang spesifikasinya sesuai dengan pembelian tahun sebelumnya kepada PT Transwisata Prima Aviation. Yang merupakan perusahaan penyewaan pesawat milik pengusaha Tomy Winata

20 Jul 2006

Kasus Pembelian Pesawat Fiktif Ini Tak Penah Diungkap

Hingga pada pertengahan tahun 2006 kasus dugaan Pembelian pesawat Fiktif ini tak pernah diungkap. Toba-tiba saja sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan ini ketika rapat dengan Panglima TNI, namun tak direspons.

Comments

Popular posts from this blog

Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Istimewa Video “Mesum” Wikasalim Sudah Ditonton Ratusan Ribu Kali Pemindahan Proyek Kemenpora Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai. 2004-07-29 Pembebasan Tanah Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar. 2005-02-14 Studi Geologi Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang. 2006-03-16 Penganggaran Maket dan Masterplan Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite. 2007-08-18 Pengusulan Perubahan Nama Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. 2009-05-12 Pertemuan di Kawasan Casablanca "Nazar, Anas, Dudung Puw...

KRONOLOGIS, Hikayat Honggo Di Tuban Petro Berakhir

Ilustrasi Pertambangan Jakarta, Pilarke7 -- Terhitung sejak tanggal, 26 Maret 2013 lalu, pemerintah menyatakan telah sepenuhnya menguasai TPPI ( PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ) milik Honggo Wendratno melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Pertamina. Tepat pada hari itu adalah batas akhir bagi Honggo sebagai penjamin pribadi untuk melunasi pembayaran Multi-year bond (MYB) seri VII kepada PPA sebesar Rp 734 miliar.  Demikian hal tersebut merupakan seri dari total utang yang diawal penerbitannya pada tahun 2004 bernilai Rp 3,26 triliun., dan setelah dicicl kisarannya hanya tersisa Rp 2,83 Triliun.  Adapun ini bermula dari restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankkan Nasional terhadap kredit macet senilai Rp 4,2 Triliun di Bank Pelita dan Bank Istimarat, Honggo kini kehilangan PT Tuban Petro Industries yang ia jaminkan pada tahun 2012.  Status ( Selesai ) - PT Tuban Petro Industries diambil alih oleh pemerintah. Kronologisnya: 27 Aug 2012 ...

Keanehan Dibalik Mundurnya Karen Dari PT Pertamina

Karen (Kiri)  Jakarta, Pilarke7 -- Direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengajukan pengundurkan diri jabatannya pada Menteri BUMN Dahlan Iskan . Disebutkan Dahlan, alasan pengunduran diri tersebut, karena Karen ingin mengajar di Harvard, Amerika Serikat. Ekonom Faisal Basri menilai keputusan yang diambil oleh Karen, tidak wajar. Sebab, alasan mengajar dianggap tidak logis, bahkan menurutnya, ada sesuatu yang membuat Karen tidak betah memimpin perusahaan plat merah tersebut. "Saya enggak tahu sama sekali berdasar informasi dari anda agak ganjil kalau alasannya ngajar. Jadi ada sesuatu yang terjadi yang dia enggak tahan lagi," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (18/8). Tetapi menurut dia, jika pengunduran diri tersebut dihubungkan karena perseteruan Pertamina dan PLN , itupun sangat tidak mungkin. Karena, kedua perusahaan BUMN tersebut sangat besar memberikan kontribusi terhadap negara. "Pelaku-pelaku aditif ...