Skip to main content

Dugaan Transaksi Fiktif Pembelian Pesawat Fokker AD


Jakarta, Pilarke7 -- Investigasi para inspektur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menelusuri pembelian pesawat Fokker F-50-selama berbulan-bulan pada september 2005 berakhir pada kesimpulan mengejutkan transaksi Rp 17,8 Miliar itu fiktif. Seorang Jenderal TNI AD Heru Sukrisno, yang juga ketua tim Inspektorat mengatakan "Uangnya telah keluar, tapi pesawatnya tak ada".

Oleh pembocor, Heru mengatakan saat itu dirinya masih berpangkat kolonel. Ia menelisik proyek tahunan anggaran 2003 itu karena ada pengalihan pembelian pesawat dari semula jenis Bell ke pesawat Fokker. Tak pernah melakukan tender, Markas TNI AD menunjuk PT. Abadi Sentosa Perkasa dalam pembelian tersebut. Kontrak pengadaan ditandatangani pada 29 juli. Hanya berselang sepuluh hari, uang Rp 17,8 miliar mengalir ke rekening PT Abadi.

Kasus Panjang ini berbuntut pada sang pembocor Heru dituduh menguasai dokumen secara ilegal yang membuatnya dijerat dengan Undang-Undang Pokok-Pokok kearsipan. Hakim pengadilan Militer menghukum Heru enam bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Heru tak menyangkal telah meminjam dokumen pembelian itu dan lupa mengembalikannya. Ia mengaku iklas namun dengan harapan dugaan pembelian fiktifnya mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Status (Tidak Jelas)
- Kasus dugaan Transaksi Fiktif ini berakhir dengan ketidak jelasan penyelidikan
- Heru dituduh berbalik dalam Pengadilan Militer.

Kronologinya

29 Jul 2003

Awal Kasus Ini Ditelisik Oleh Heru

Waktu itu Heru berpangkat kolonel. Ia menelisik proyek tahunan anggaran 2003 itu karena ada pengalihan pembelian pesawat dari semula jenis Bell ke pesawat Fokker. Tak pernah melakukan tender, Markas TNI AD menunjuk PT. Abadi Sentosa Perkasa.

16 Mar 2004

TNI AD Menyerahkan Pesawat Ke PT Transwisata

Tiba-tiba pada maret 2004, TNI AD menyerahkan pesawat Foker F-50 yang spesifikasinya sesuai dengan pembelian tahun sebelumnya kepada PT Transwisata Prima Aviation. Yang merupakan perusahaan penyewaan pesawat milik pengusaha Tomy Winata

20 Jul 2006

Kasus Pembelian Pesawat Fiktif Ini Tak Penah Diungkap

Hingga pada pertengahan tahun 2006 kasus dugaan Pembelian pesawat Fiktif ini tak pernah diungkap. Toba-tiba saja sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan ini ketika rapat dengan Panglima TNI, namun tak direspons.

Comments