Skip to main content

Lanjutan Kronologi Kasus Hambalang


05 May 2014
SBY Dan Ibas Tolak Panggilan KPK

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menolak panggilan KPK menjadi saksi meringankan Anas Urbaningrum.

28 Apr 2014
KPK Mengirim Surat Panggilan Ke Presiden SBY

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro alias Ibas. Keduanya diminta menjadi saksi meringankan untuk tersangka Anas Urbaningrum.

07 Apr 2014
Masa Penahanan Anas Diperpanjang

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. KPK memanggil Anas untuk menandatangani perpanjangan masa penahanannya.

04 Apr 2014
Olly Menrima 1 Juta AS

Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey menerima sejumlah uang terkait proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang senilai 1 juta dollar AS tersebut diantarkan ke rumah Olly.

29 Mar 2014
Kata Anas, Ibas Terima 200.000 Dollar AS di Jalan Ciasem

Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan, menurut kliennya, Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang 200.000 dollar AS. Informasi soal Ibas tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK.

21 Mar 2014
Uang Muka Harrier Dari SBY

Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Toyota Harrier yang dipermasalahkan KPK dibeli dengan uang muka yang berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

18 Mar 2014
KPK Periksa Attabik

KPK telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta Attabik Ali yang juga mertua mantan Ketua, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan terkait penyitaan dua bidang lahan di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta atas nama Attabik.

11 Mar 2014
Dedy Kusdinar Divonis 6 Tahun

Deddy Kusdinar divonis 6 tahun penjara dan dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara dan biaya pengganti Rp 300 juta.

Deddy dijerat Pasal 3 jo Pasal 18

Deddy dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

10 Mar 2014
Andi Didakwa Memperkaya Diri

Mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng, didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS.

06 Mar 2014
KPK Menyita Aset Anas

KPK menyita aset berupa lima bidang lahan dan sebuah rumah terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Jakarta dan Yogyakarta.

Aset Anas di Yokyakarta dan Jakarta Timur

Aset yang disita terdiri dari dua bidang lahan di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali; sebidang lahan dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur

Aset yang Disita di Desa Panggungharjo

Tiga bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az yang merupakan anak Attabik Ali.

04 Mar 2014
Sartono Hutomo Diperiksa KPK

KPK periksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo. Sartono diperiksa sebagai saksi tersangka yakni Anas Urbaningrum. Dalam pemeriksaannya Sartono di periksa selama delapan jam.

20 Dec 2013
Djoko Kirmanto Diperiksa KPK

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto diperiksa KPK untuk penyidikan kasus. Djoko diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng yang telah telah dtetapkankan tersangka.

Guratno Hartono Menerima Uang Rp 135 Juta

Terungkap bahwa dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar tercatatat Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono menerima uang Rp 135 juta dari PT Adhi Karya untuk menerbitkan pendapat teknis tersebut.

18 Dec 2013
KPK Periksa 2 Mantan Anak Buah Andi

KPK hari ini memeriksa dua mantan anak buah Andi Alifian Mallarangeng, yaitu Wafid Muharram dan Deddy Kusdinar. KPK bakal menggali keterangan dari keduanya soal persenan dan jatah dari proyek Hambalang buat Andi.

Yulianis Sebut Ibas Terima 200.000 US$

Mantan Wakil Diret Keuangan Grup Permai Yulianis di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mengungkapkan bahwa uang 200.000 US$ yang diterima Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas berasal dari bos Grup Permai M. Nazaruddin.

Penyidik KPK Periksa Sad Priyo Putro

Sad Priyo Putro, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Magelang di periksa penyidik KPK selama hampir tujuh jam. Dia diperiksa terkait pelaksanaan kongres Pemilihan Ketua Umum Demokrat yang digelar di Bandung, Mei 2010 lalu.

17 Dec 2013
KPK Kembali Periksa Wafid Muharam

KPK kembali periksa Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Wafid diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Wafid Akui Bu Pur Urus Anggaran Hambalang

Sast diperiksa Wafid mengatakan, banyak pihak yang ingin mengurus agar anggaran proyek Hambalang dengan kotrak tahun jamak sebesar Rp 2,5 triliun disetujui oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya yaitu Sylvia Sholeha alias Bu Pur.

Bu Pur Mengurus Anggran ke Wakil Menkeu

Wafid mengungkapkan bahwa Bu Pur ikut mengurus anggran tersebut ke Wakil Menkeu Anny Ratnawati yang saat itu menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu. Ditemani oleh Arif Gunawan dan Widodo Wisnu Sayoko. Widodo mengaku sebagai sepupu Pak SBY.

Wafid Mengungkap Keterlibatan KPK

Wafid mengungkap keterlibatan KPK, ia mengatakan Muhammad Arifin pernah menyampaikan bahwa tidak akan menyidik kasus Hambalang sebab dirinya sudah belanja banyak kepada KPK.

13 Dec 2013
KPK Periksa Ismiyati dan Diana

KPK memeriksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Ismiyati Saidi, dan mantan Ketua DPC Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka, Anas Urbaningrum.

Ibas Terima Dana 900.000 AS

Terungkap bahwa dalam Dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tercantum menerima uang sebesar 900.000 dallar AS.

12 Dec 2013
Ahmad Mubarok Diperiksa KPK

Politikus Partai Demokrat, Ahmad Mubarok diperiksa KPK. Ahmad Mubarok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, atas kapasitasnya sebagai ketua tim pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

Mubarok Mengaku Tahu Uang Transport

Dalam pemeriksaannya Mubarok mengaku tidak tahu ada pembagian smartphone BlackBerry. Tapi, Mubarok mengakui ada pembagian uang transport kepada setiap DPC. Jumlahnya antara Rp 1-5 juta. Namun uang tersebut legal karena di perbolehkan Pak SBY.

KPK Periksa Mahyuddin

KPK periksa Mahyuddin dalam mengembangkan penyidikan kasus. Dia diperiksa KPK kurang lebih selama lima jam. Dalam pemeriksaanya Mahyudin mengaku penyidik menanyainya soal hubungannya dengan Anas Urbaningrum.

11 Dec 2013
Bu Pur Mempunyai Kewenangan Besar Proyek Hambalang

Bu Pur disebut-sebut punya kewenangan besar dalam proyek yang melibatkan mantan Menpora Andi Mallarangeng itu. Bola panas terus bergulir dengan bocornya sebuah dokumen yang diyakini sebagai Berita Acara Pemeriksaan BAP Bu Pur.

TB Silalahi Diperiksa KPK

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi diperiksa KPK. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.

10 Dec 2013
Bu Pur Bantah Ikut Urus Proyek

Sylvia Sholeha atau yang akrab disapa Bu Pur mengaku tak pernah ikut mengurus proyek. Hal itu disampaikan Bu Pur ketika bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar. Namun ia mengakui pernah bertemu dengan Wafid Muharam.

Bu Pur Mengakui Pernah Bertemu Sutarman

Bu Pur mengaku pernah bertemu Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya. Bu Pur mengatakan, pertemuan itu untuk meminta tolong pengamanan demo.Karena ia diminta tolong oleh sepupu Presiden SBY, Widodo Wisnu Sayoko.

Deddy Kusdinar adalah "sapi perah Choel

Sylvia Sholeha alias Bu Pur mengaku pernah diceritakan oleh almarhum Arif Gunawan alias Arif Gundul bahwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar adalah "sapi perah" Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel).

Bu Pur Mengaku Terlibat

Sylvia Solehah alias Bu Pur mengaku pernah menanyakan perihal proyek pengadaan mebel di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dan proyek mebel tersebut didapat oleh rekannya, dengan melalui proses prosedural dan tak terkait dengan proyek Hambalang.

Bu Pur Melapor Kepada Ibu Any Yudhoyono

Terungkap Bu Pur melapor pada ibu Any Yudhoyono atas respon Andi Malarangeng terhadap ucapan terimkasihnya. Bu Pur melapor melalui pesan singkat.

Pesan Singkat Bu Pur Kepada Any Yudhoyono

Pesan singkat Bu Pur kepada Ibu Ani Yudhoyono, "Ibu negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau teman adik ipar saya dapat proyek di Kemenpora. Tapi kayaknya dia marah"

Bu Pur Ditekan Penyidik KPK

Dalam Pemeriksaannhya di Gedung KPK Bu Pur menuding penyidik KPK menekan dirinya agar mengaku mengenal Anas Urbaningrum. Dia menuding penyidik KPK merekayasa keterangannya mengenai pengurusan izin multi years proyek.

Bu Pur Membantah Sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas

Bu Pur membantah menjadi kepala rumah tangga Cikeas, kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia bilang sang suami, Purnomo, teman seangkatan dengan SBY.

08 Dec 2013
Angelina Diminta Menyebut Nama Anas Urbaningrum

Angelina mengaku menerima tekanan dari beberapa pihak yang memintanya membuat pengakuan agar mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum terkena jeratan hukum lebih berat. Kalau tidak, hukuman Angie diperberat.

07 Dec 2013
Pengurusan Multiyears Dibantu Pihak Ketiga

Pengurusan anggaran tahun jamak (multiyears) dibantu pihak ketiga. Dalam BAP itu disebutkan Pak Deddy cerita ada Pak Arif dari Cikeas akan membantu proses proyek Hambalang.

06 Dec 2013
Dedy Gumilar alias Miing Disebut Terima Rp 50 juta.

Dalam persidangan perkara yang di gelar di Tipikor Jakarta dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Salah satu saksi, Poniran yang merupakan pegawai Kemenpora menyebutkan Dedy Gumilar alias Miing pernah menerima uang darinya sebesar Rp 50 juta.

05 Dec 2013
Masa Penahan Teuku Bagus Diperpanjang

Tersangka, Teuku Bagus Muhammad Noor, diperpanjang masa penahannya 40 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

04 Dec 2013
Max Sopacua Mengaku Tak Tahu Aliran Dana PD

Saat diperiksa sebagai saksi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua mengaku tak tahu soal aliran dana di Kongres PD tahun 2010. Max mengatakan, saat itu dirinya bukan tim pendukung Anas Urbaningrum, melainkan Marzuki Alie.

Mindo Rossalina Pernah Mengurus SK di BPN

Mindo Rosalina Manulang mengaku, pernah mengurus Surat Keputusan (SK) Hak Pakai tanah di Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dana Untuk Pengurusan SK

Rossa mengatakan terkait pengurusan surat tersebut. Ia mengatakan, Nazar menyebut ada uang Rp 3 miliar untuk pengurusan SK untuk Kepala BPN, Pak Joyo Winoto. Namun, Rosa tidak mengetahui teknis pemberian uang tersebut.

Sylvia Sholeha alias Bu Pur Diduga Menrima Rp 2,5 M

Sylvia Sholeha alias Bu Pur pun diduga mendapatkan imbalan dari PT Adhi Karya. Bersama dua orang dekatnya, Widodo Wisnu Sayoko dan Arif Gundul, ia diduga menerima Rp 2,5 miliar dari Rp 5 miliar yang diminta.

Juru Bicara Presiden Membantah Sylvia Soleha

Juru Bicara Presiden, Julian A Pasha membantah jika Sylvia Soleha alias Ibu Pur merupakan kepala rumah tangga di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas sebagaimana disebutkan oleh anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang.

03 Dec 2013
Anas Bantah Perintahkan Mulyono Urus Sertifikat

Anas membantah bila dia menyuruh Mulyono mengurus sertifikat. Menurut dia, jika memang dirinya ingin agar sertifikat Hambalang segera keluar, lebih baik ia langsung berbicara dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional saat itu, Joyo Winoto.

Kubu Cikes Ikut Rubutan Proyek Hambalang

Terungkap bahwa Selain kubu M Nazaruddin, Rosa menyebut ada kubu Anas Urbaningrum dan kubu Andi Mallarangeng. Rosa masih menyebut satu kubu lain ikut rebutan, yaitu Ibu Pur. Sosok itu diketahui bernama Sylvia Sholehah, kepala rumah tangga Cikeas.

30 Nov 2013
Rachmat Yasin Jadi Saksi

Bupati Bogor Rachmat Yasin menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Rachmat menjadi saksi atas terdakwa Deddy Kusdinar.

28 Nov 2013
KPK Menggeledah Rumah Munadi

KPK menggeledah rumah saksi, Munadi Herlambang, di Jalan Penjaringan Sari 2B Nomor 14, Komplek YKP Surabaya, Jawa Timur. Di rumah Munadi diduga ada barang bukti terkait tersangka, Teuku Bagus Muhammad Noor.

27 Nov 2013
Athiyyah Diperiksa KPK

Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa KPK. Athiyyah dipemeriksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras, Machfud Suroso.

26 Nov 2013
Joyo Winoto Bantah Kecipratan Uang

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya, Joyo Winoto membantah menerima uang Rp3 miliar terkait proyek Hambalang.

22 Nov 2013
Joyo Winoto diperiksa KPK

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto diperiksa KPK. Ia dipriksa menjadi saksi terkait penyidikan kasus.

KPK Periksa Winantuningtyas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyas diperiksa Komisi KPK sebagai saksi tersangka kasus Proyek Hambalang Anas Urbaningrum.

Winantuningtyas Ditanyak Soal Tugas Anas

Dalam pemeriksaan Winantuningtyas KPK menanyakan mengenai tugas-tugas Anas saat menjabat sebagai anggota DPR sampai akhir mudur saat jadi terpilih mejadi ketua umum Partai Demokrat.

KPK Periksa Machfud Suroso

Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
18 Nov 2013

Pengacara: Andi Tidak Terlibat Ijon Proyek

Harry Pontoh pengacara mantan Menpora, Andi Mallarangeng mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses ijon proyek. Sebab ijon proyek sudah dibuat sejak sebelum Andi menjabat menteri.

Kampaye SBY-Boediono Terima Dana dari Nazaruddin

Diantara surat kaleng yang di sita di rumah Anas Urbaningrum di temukan adanya penerimaan dana kampanye pasangan Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dari Muhammad Nazaruddin 700 juta dan dari M Nasir sebesar Rp 66 juta.

Nazaruddin Membantah Dugaan Aliran Uang ke SBY

Mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kampanye Pemilu Presiden 2009 tidaklah benar, itu namanya tak sama lagi, tipu-tipu.
16 Nov 2013

Anas Menerima Dana Melalui Indrajaya

Teuku Bagus Mohammad Noor melalui kuasa hukumnya, Haryo Budi Wibowo, mengakui adanya pemberian dana dalam proyek Hambalang kepada Anas Urbaningrum melalui pak Indrajaya. Sebab teuku tidak mengenal Anas.

Teuku Bagus Konfirmasi Bancakan Politikus

Tersangka, Teuku Bagus Mohammad Noor,melalui pengacaranya, Haryo B Wibowo mengonfirmasi bahwa proyek ini merupakan bancakan banyak politikus di DPR. Sejumlah aliran dana ke politikus di DPR untuk memuluskan kemenangan PT Adhi Karya dalam tender.

15 Nov 2013
Teuku Bantah Adanya Aliran Dana ke Ade

Dugaan pemberian uang pada mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, dibantah oleh mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Di kasbon tidak ada pemberian uang kepada Ade.

14 Nov 2013
KPK Periksa Ruhut Sitompul

KPK periksa Ruhut Sitompul sebagai saksi Anas Urbaningrum. Dalam pemeriksaannya Ruhut mengaku tidak pernah menerima uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 dan dia mengtahui adanya pembagian uang dari Sutan karena dia bilang dia terima.

Uang ada Mengalir ke Ade Raharja

Arief Taufiqurrahman, staf marketing PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013 di KPK mengatakan pernah mendengar Direktur Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus M N meminta bagian keuangan mengeluarkan uang Rp 3 miliar untuk Ade Raharja, Mantan Deputi Penindakan.

Ade Mendapat Uang lewat Mahfud Suroso

Dalam keterangannya di penyidik KPK, Arief mengatakan uang itu diserahkan Adhi Karya lewat Mahfud Suroso. Uang itu dimaksudkan agar Ade membantu perkara Hambalang tidak ditingkatkan statusnya.

13 Nov 2013
Ade Raharja Membantah Menerima uang

Mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja membantah bahwa ia pernah menerima uang dari petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, sebesar Rp 2 M dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebesar Rp 1 M.

PPI Minta KPK Kembalikan Uang Rp 1 Miliar

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas bentukan Anas Urbaningrum, meminta agar KPK mengembalikan uang kas milik mereka yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur,

Surat Kaleng yang Disita Menyebut nama SBY

Juru Bicara PPI Mamun Murod sebelumnya mengatakan bahwa surat kaleng yang disita KPK itu di antaranya menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima sejumlah dana untuk kampanye 2009.

KPK Uang Rp 1 Miliar Bukan Milik PPI

KPK meyakini bahwa uang Rp 1 miliar yang ditemukan di kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan milik pribadi, bukan milik organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)

KPK Seharus Periksa SBY dan Ibas

Juru Bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto, mengatakan jika KPK mau menuntaskan kasus dana hamlang KPK seharusnya memeriksa SBY dan Ibas.
12 Nov 2013

Adhirusman Dault Bantah Menerima Rp 500 juta

Adhirusman Dault, membantah menerima Rp 500 juta. Dia mengaku bingung, namanya disebut dalam dakwaan Deddy Kusdinar menerima Rp 500 juta pada 6 April 2010 untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang

Athiyyah Laila ke Luar Negeri Bersama Mahfud Suroso

Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, diketahui pernah berpergian ke luar negeri bersama tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Mahfud Suroso. Untuk menelusuri hal itu, KPK menyita paspor Athiyyah saat penggeledahan.

KPK Sita BlackBerry Anas dan Paspor Istri Anas

KPK menyita telepon genggam, termasuk BlackBerry milik Anas U, paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah Laila, istri Ana serta kartu anggota Anas saat menjabat anggota DPR/MPR, nota pengiriman mobil Toyota Harier Anas, dan kartu kredit.

11 Nov 2013
Anas Kembali Membantah Terima Uang Hambalang

Anas Urbaningrum kembali membantah menerima aliran dana dari hasil korupsi proyek Hambalang sebesar Rp 2,21 miliar. Anas merasa hanya menjadi korban dari tindakan korupsi orang lain. "Ora mangan nangka, tetapi kena getahnya.

Adhyaksa Dault Bersaksi di Sidang Hambalang

Mantan Menpora Adhyaksa Dault dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Selain Adhyaksa.

Tujuh Saksi Dalam Sidang Dakwaan Deddy Kusdinar

Tujuh saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar, yaitu Adhiyaksa Dault, Adhi Rusman Dault, Sonny Anjangsono, Ida Nuraidah, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Tomy Apriantono, Wiyanto alias Win Suharjo, dan Alman Hudri.

Pembekakan Dana Hambalang

Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Anjangsono mengatakan, anggaran Hambalang telah mengalami empat kali perubahan. Pertama Rp 125 miliar, (berubah) Rp 225 miliar, Rp 800-an miliar, dan terakhir Rp 2,5 triliun

KPK Geledah Dua Tempat

KPK melakukan penggeledahan di kediaman Athiyah Laila, di Jl Teluk Langsa, Duren Sawit, Jaktim, kediaman atau kantor Komisaris PT Metafora Solusi Global, M Arifin, di Jl Teluk Semangka, Duren Sawit, Jaktim

KPK Menggeledahan Kediam Rony Wijaya

Para penyidik KPK akan bergerak ke kediaman Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras Rony Wijaya di Kemang Pratama, Bekasi, Blok A, Nomor 12 A, Bekasi, Jawa Barat.

Barang yang Disita KPK di Rumah Athiyah Laila

barang-barang yang disita di kediaman Athiyah Laila, istri Anas di antaranya ialah mesin berwarna putih yang menyerupai alat penghitung uang dan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dalam keadaan terikat.

Uang Disita KPK di Rumah Anas Adalah Milik PPI

Keberadaan uang dalam bentuk terikat yang ditemukan penyidik KPK dari rumah mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum ditegaskan anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Yoyo sebagai uang dari ormas PPI bentukan Anas Urbaningrum.

Andi Mallarangeng Tuduh KPK Kebablasan

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menuding KPK telah kebablasan dalam menjerat kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, sebagai tersangka. Rizal menuturkan KPK menjerat Andi hanya berdasarkan spekulasi dan interpretasi sepihak.

Sutan Klaim Tak Tahu Aliran Dana ke Kongres Demokrat

Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. Usai diperiksa Sutan mengkalim dirinya tidak tahu soal dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dan dia menegaskan dirinya tidak menerima uang dalam kongres PD.
08 Nov 2013

Mahyudin Mermbantah Terima Uang Rp.500 Juta

Politisi Partai Demokrat, Mahyudin membantah telah menerima dana sebesar Rp 500 juta dari proyek Hambalang. Mahyudin menuturkan dirinya tak tahu menahu ada aliran dana Hambalang ke kongres Partai Demokrat.

Ruhut dan Sutan Ada Uang.dan BB di Kongres Demokrat 2010

Politisi PD Ruhut Sitompul dan Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana, membenarkan adanya praktik bagi-bagi uang dan pembagian 300 Blackberry (BB) daalam kongres Demokrat 2010 untuk akses komunikasi khusus pendukung Anas agar menjadi ketua umum.

07 Nov 2013
Sidang Terdakwa Dedi Kusdinar

Sidang perdana kasus Hambalang digelar untuk pertama kalinya dengan terdakwa Dedi Kusdinar. Siadang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. Untuk agenda selanjutnya, karena pihak terdakwa tidak akan mengajukan nota keberatan.

Choel Disebut Minta Free 18%

Terungkap dalam sidang dakwaan Deddy Kusdinar bahwa Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel disebut meminta fee sebesar 18 persen dari PT Adhi Karya.

Anas Terima Dana Rp 2,21 Milliar

Dalam dakwaan Dedy, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar. Uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Indrajaja Manopol, dan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.

Rincian Aliran Dana ke Anas

Berdasarkan pemaparan jaksa, uang pertama kali diserahkan kepada Anas 19-4-2010 Rp 500 juta, kemudian 19-5-2010 sebesar Rp 500 juta, dan 1-6-2010 sebesar Rp 500 juta. Pada 18-6-2010 sebesar Rp 500 juta, dan terakhir 6-12-2010 sebesar Rp 10 juta.

Uang Hambalng Mengalir ke Olly Dondokambey Rp 2,5 Miliar

Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar menyebut sejumlah nama yang kecipratan uang Hambalang. Salah satunya ialah aliran uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus anggota Banggar DPR, Olly Dondokambey, sebesar Rp 2,5 miliar.

Kepala BPN dan Komisi X DPR Terim Uang dari Permai Group

Permai Group disebut telah mengeluarkan Rp 10 M untuk memuluskan PT Duta Graha Indah memenangkan proyek Hambalang. Uang diberikan kepada Kep. Badan Pertahanan Nasional (BPN) Joyo Winoto, mantan Menpora Andi A Mallarangeng, dan Komisi X DPR RI.

Deddy Kusdinar Terancam 20 Tahun Penjara

Deddy dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Nama-nama yang Diperkaya Dedy Kusdinar

Dedy memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi A Mallarangeng melalui choel, Wafid Muharram, Anas U, Mahyudin, Teuku B, Machfud Suroso, Olly D, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni D K, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi,

Anas Menggunakan Uang Hambalng di Kongres Demokrat

Menurut jaksa, uang Hambalang itu digunakan Anas Urbaningrum untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan dalam kongres demokrat 2010.

06 Nov 2013
KPK Periksa Lalu Wildan

Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Lalu Wildan diperiksa oleh penyidik KPK selama hampir enam jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus. Dia dicecar Pertanyaan seputar rapat-rapat antara Kemenpora dan Komisi X di DPR.

Machfud Suroso Jadi Tersangka

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut adalah Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Machfud Dijerat Dengan Pasal 2 Ayat 1

KPK menjerat Machfud dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Karena dianggap menyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi

04 Nov 2013
Mahfud Suroso Akan Jadi Tersangka Baru

KPK membidik Mahfud Suroso , pemilik PT Duta sari Citralaras, perusahaan sub kontraktor proyek Hambalang sebagai tersangka baru.

Mahfud Mendapat Dana Rp 17,3 miliar.

Dalam dokumen penyelidikan, disebutkan setelah Adhi Karya ditetapkan sebagai kontraktor bersama Wijaya Karya dan mendapatkan pembayaran dari Kemepora, PT Duta sari mendapat uang Rp 28 miliar dan Mahfud mendapatkan Rp 17,3 miliar.

01 Nov 2013
Penyedik KPK Kembali Periksa Andi Malarangeng

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Andi diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

31 Oct 2013
Tri Dianto Nilai SBY dan Ibas Harus Diperiksa KPK

Tri Dianto mengatakan SBY selaku Dewan Pembina PD ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres PD 201 di Bandung. Sementara Ibas, bertindak sebagai steering committee dalam kongres, seharusnya di periksa KPK.

Tri Dianto Menuding Elite Demokrat Cari Proyek Lewat Nazar

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menyebut sejumlah inisial elite Partai Demokrat yang kerap bermain proyek dengan Nazaruddin, yakni SB, CA dan juga IB senuanya sudah ada.

28 Oct 2013
Berkas Deddy Kusdinar Dilimpahkan ke Tim Pengacaranya

Berkas perkara tersangka Deddy Kusdinar dilimpahkan tim pengacara Deddy yang akan menjadi bahan persidangan yang dijadwalkan sekitar awal November 2013 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

25 Oct 2013
Pohan Diperiksa KPK

KPK Periksa anggota DPR Ramadhan Pohan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Pohan mengaku dicecar penyidik KPK terkait dugaan adanya politik uang pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

24 Oct 2013
KPK Pemeriksaan Direktur PT Dutasari Citralaras

KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Machfud akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)

23 Oct 2013
KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR

KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Max Sopacua. Max yang juga merupakan wakil ketua umum Partai Demokrat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.

22 Oct 2013
KPK Memeriksa Ketua DPR RI

KPK memeriksa Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Alie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.

Muhammad Nazaruddin, Menyebut Menteri Baru

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut menteri berinisial SS (Sudi Silalahi). Dia mengatakan menteri SS tersebut mengintervensi agar pelaksanaan proyek dilakukan melalui kontrak multiyears atau tahun jamak.

21 Oct 2013
KPK Periksa Dua Saksi Dari PT Bio Farma

KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar dan mantan Direktur Keuangan Bio Farma Mohammad Sofie A Hasan Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait Anas Urbaningrum

18 Oct 2013
Tridianto diperiksa KPK

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tridianto diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang melibatkan Anas.

17 Oct 2013
KPK Kembali Menjadwalkan Andi Alfian Mallarangeng

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Pemeriksaan Andi sebagai tersangka ini merupakan kali yang ketiga.

Andi Mallarangeng Andi Ditahan

Mantan Menpora, Andi Mallarangeng Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam. Andi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK.

11 Oct 2013
Andi Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Mantan Menpora Andi Mallarangeng kembali diperiksa KPK sebagai tersangka selama 7 jam. Dalam pemeriksaannya Andi mengaku diajukan pertanyaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, salah satunya mengenai penganggaran proyek Hambalang.

01 Oct 2013
KPK Panggil Tiga Pegawai PN Manado

KPK Panggil Tiga Pegawai PN Manado, Ketiga pegawai PN Manado itu adalah Kepala Sub Bagian Umum PN Manado Mourets Muaja, Panitera PN Manado Martin J. TH. Ruru, serta pegawai PN Manado Marthen Mendila.

30 Sep 2013
Olly Bantah Pemberian Adhi Karya

Olly bantah furnitur yang disita KPK pemberian Adhi Karya, Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya. Senin (30/9/2013).

27 Sep 2013
Olly Dondokambey Menerima Aliran Dana

Muhammad Nazaruddin menuding Olly Dondokambey menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Olly menerima uang dari Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras).

26 Sep 2013
Penyidik KPK Menggeledah Rumah Olly

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR sekaligus bendara umum PDIP, Olly Dondokambey di Manado terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang.

25 Sep 2013
KPK Menyita Dua Set Meja Makan

KPK menyita dua set meja makan di rumah anggota DPR Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

19 Sep 2013
KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Menteri Keuangan

KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Agus akan dimintai keterangan bagi salah satu tersangka kasus ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

15 Sep 2013
Anas Urbaningrum Bersikukuh Tidak Terima Aliran Dana

Anas Urbaningrum bersikukuh tidak menerima aliran dana dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Anas menyebut namanya juga tidak masuk dalam audit tahap II proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

13 Sep 2013
BAKN Mengajukan Tiga Rekomendasi

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah menyelesaikan telaah audit II proyek Hambalang. Dari telaah tersebut, BAKN menemukan keganjilan dan mengajukan tiga rekomendasi untuk BPK, PPATK, dan KPK.

10 Sep 2013
Kemenpora Terima Uang Dari PT Adhi Karya

KPK periksa Paul Nelwan sebgai saksi, seusai diperiksa dia mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya menyumbangkan Rp 500 juta ke Kemenpora untuk membiayai pengiriman wasit ke Korea.

KPK Perpanjang Penahanan Deddy Kusdinar

KPK memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang Deddy Kusdinar. Masa penahanan Deddy diperpanjang selama 30 hari ke depan.

07 Sep 2013
KPK Telusuri Dana ke DPR

KPK menelusuri dugaan aliran dana sebanyak Rp 7,3 miliar ke DPR. Aliran dana itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan investigatif tahap II (LPH II) Badan Pemeriksa Keuangan.
06 Sep 2013

Teuku Bagus Muhammad Noor Diperiksa Sebagai Saksi

KPK periksa Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai saksi. Dalam pemeriksaan melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah adanya pertemuan antara dia dan Andi Mallarangeng, sekaligus dengan dia dan Choel Mallarangeng.
04 Sep 2013

Lalu Wildan Memeberikan Keterengan di KPK

Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lalu Wildan merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi .

BPK Menyerahkan Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya secara resmi menyerahkan nilai total kerugian negara definitif ke KPK. total kerugian negara dari proyek hambalang sebesar Rp 463,66 miliar.

26 Aug 2013
KPK Periksa Nazar Sabagai Saksi


KPK periksa Nazaruddin untuk dimemintai keterangan untuk Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah kasus Hambalang.

100 Millar Mengalir ke DPR

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) melalui pengacara Elza Syarief memastikan ada aliran uang Rp100 miliar dari PT Group Permai kepada anggota DPR terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang.

23 Aug 2013
Teuku Bagus Diperiksa KPK sebagai Saksi Anas

Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.

21 Aug 2013
KPK Kembali Periksa Angenlina Sabagai Saksi


KPK kembali memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Angelina diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anas Urbaningrum.

20 Aug 2013
KPK Periksa Dua Pegawai PT Adhi Karya


KPK periksa dua pegawai PT Adhi Karya Mereka adalah Henny Susamti selaku Pegawai Divisi Konstruksi Adhi Karya dan Sutrisno, Manajer Keuangan Divisi Konstruksi Adhi Karya. Keduanya di periksa sebagai saksi atas tersangka, Anas Urbaningrum.

Comments

Popular posts from this blog

Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Istimewa Video “Mesum” Wikasalim Sudah Ditonton Ratusan Ribu Kali Pemindahan Proyek Kemenpora Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai. 2004-07-29 Pembebasan Tanah Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar. 2005-02-14 Studi Geologi Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang. 2006-03-16 Penganggaran Maket dan Masterplan Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite. 2007-08-18 Pengusulan Perubahan Nama Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. 2009-05-12 Pertemuan di Kawasan Casablanca "Nazar, Anas, Dudung Puw...

Dilema Dukungan Demokrat untuk Prabowo dan Jokowi

Prabowo-SBY (Foto/Detik.com) Jalan Partai Demokrat menuju 'Tahta Tertinggi' di Republik Indonesia masih terjegal. Mulus dukungan Demokrat untuk Prabowo pada awal-awal perbincangan koalisi tak sampai ke tangan KPU. Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang semula akan disandingkan dengan Prabowo Subianto justru disalip oleh Sandiaga Uno (eks Wagub DKI). Ibarat cinta, ternyata sayangnya Demokrat pada Gerindra tak terbalas dengan tulus. Yahh namanya saja politik he he he, Tak ada 'Cinta' abadi dalam politik, tak ada musuh abadi dalam politik. Setidaknya inilah yang dipertontonkan. Menyaksikan geliat Prabowo menuju kursi nomor satu Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersatu memikat hati rakyat. Kemudian jadilah koalisi penantang calon petahana. Jokowi bukan berarti mulus mengusung calon pendampingnya. Koalisi 'gemuk' pendukung Jokowi bahkan terkesan memberi harapan palsu pada Mahfud MD. Namun tak berlangsung lama Ma...

Keanehan Dibalik Mundurnya Karen Dari PT Pertamina

Karen (Kiri)  Jakarta, Pilarke7 -- Direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengajukan pengundurkan diri jabatannya pada Menteri BUMN Dahlan Iskan . Disebutkan Dahlan, alasan pengunduran diri tersebut, karena Karen ingin mengajar di Harvard, Amerika Serikat. Ekonom Faisal Basri menilai keputusan yang diambil oleh Karen, tidak wajar. Sebab, alasan mengajar dianggap tidak logis, bahkan menurutnya, ada sesuatu yang membuat Karen tidak betah memimpin perusahaan plat merah tersebut. "Saya enggak tahu sama sekali berdasar informasi dari anda agak ganjil kalau alasannya ngajar. Jadi ada sesuatu yang terjadi yang dia enggak tahan lagi," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (18/8). Tetapi menurut dia, jika pengunduran diri tersebut dihubungkan karena perseteruan Pertamina dan PLN , itupun sangat tidak mungkin. Karena, kedua perusahaan BUMN tersebut sangat besar memberikan kontribusi terhadap negara. "Pelaku-pelaku aditif ...