Skip to main content

Mega Skandal Korupsi APBD oleh DPRD Sulawesi Barat

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi Anggarap Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Wakil Ketua DRPD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun.

Lalu bagaimana sesungguhnya kronologi awal korupsi di Lingkungan DPRD Sulbar yang tengah diusut Kejati Sulsel ini? Berikut kami sajikan ulasannya.

Jumat, 15 September 2017,
Kejati Sulselbar Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Sulbar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017) mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di Sulbar selama 2 hari dari Jumat (15/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017).

Adapun kantor yang digeledah yakni berada di lingkungan Pemprov Sulbar seperti Bappeda, DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa kantor dinas lainnya.

Senin, 18 September 2017,
Penyidik Kejati Sulselbar Menyita Sejumlah Dokumen

Dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan itu adalah yang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2016.

"Saat ini penyidik bersama tumpukan dokumen yang disita itu masih sementara perjalanan dari Mamuju, Ibu Kota Sulbar menuju Makassar. Dalam kasus dugaan tipikor ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin.

Selasa, 26 September 2017,
Ketua dan 7 Anggota DPRD Sulbar Diperiksa Kejaksaan

Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan tujuh anggota DPRD menjalani pemeriksaan. Kedelapan wakil rakyat tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka tiba satu persatu di kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo mulai pukul 09.00 Wita, langsung naik ke ruang penyidik di lantai lima untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 16.15 Wita, pemeriksaan masih berlangsung.

Rabu, 27 September 2017,
Kejati Sulselbar Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Anggota DPRD Sulbar

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulbar masih berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 yang diduga melibatkan anggota dewan.

Jumat, 29September 2017,
30 Anggota DPRD Sulbar Kembali Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, pemeriksaan 30 anggota DPRD Sulbar dilakukan selama empat hari terakhir. Materi pemeriksaan meliputi dugaan aliran dana fee proyek yang mengalir sebesar 5-10 persen.

"Sampai sekarang, sudah 30 dari 45 anggota DPRD Sulbar yang diperiksa sebagai saksi. Kasus yang kita usut ini soal fee proyek yang mengalir sebesar 5 sampai 10 persen ke sejumlah anggota DPRD Sulbar," ucapnya.

Rabu, 4 Oktober 2017,
Kejaksaan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi APBD Sulbar

Baca Selengkapnya

Comments

Popular posts from this blog

Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Istimewa Video “Mesum” Wikasalim Sudah Ditonton Ratusan Ribu Kali Pemindahan Proyek Kemenpora Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai. 2004-07-29 Pembebasan Tanah Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar. 2005-02-14 Studi Geologi Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang. 2006-03-16 Penganggaran Maket dan Masterplan Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite. 2007-08-18 Pengusulan Perubahan Nama Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. 2009-05-12 Pertemuan di Kawasan Casablanca "Nazar, Anas, Dudung Puw...

KRONOLOGIS, Hikayat Honggo Di Tuban Petro Berakhir

Ilustrasi Pertambangan Jakarta, Pilarke7 -- Terhitung sejak tanggal, 26 Maret 2013 lalu, pemerintah menyatakan telah sepenuhnya menguasai TPPI ( PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ) milik Honggo Wendratno melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Pertamina. Tepat pada hari itu adalah batas akhir bagi Honggo sebagai penjamin pribadi untuk melunasi pembayaran Multi-year bond (MYB) seri VII kepada PPA sebesar Rp 734 miliar.  Demikian hal tersebut merupakan seri dari total utang yang diawal penerbitannya pada tahun 2004 bernilai Rp 3,26 triliun., dan setelah dicicl kisarannya hanya tersisa Rp 2,83 Triliun.  Adapun ini bermula dari restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankkan Nasional terhadap kredit macet senilai Rp 4,2 Triliun di Bank Pelita dan Bank Istimarat, Honggo kini kehilangan PT Tuban Petro Industries yang ia jaminkan pada tahun 2012.  Status ( Selesai ) - PT Tuban Petro Industries diambil alih oleh pemerintah. Kronologisnya: 27 Aug 2012 ...

Keanehan Dibalik Mundurnya Karen Dari PT Pertamina

Karen (Kiri)  Jakarta, Pilarke7 -- Direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengajukan pengundurkan diri jabatannya pada Menteri BUMN Dahlan Iskan . Disebutkan Dahlan, alasan pengunduran diri tersebut, karena Karen ingin mengajar di Harvard, Amerika Serikat. Ekonom Faisal Basri menilai keputusan yang diambil oleh Karen, tidak wajar. Sebab, alasan mengajar dianggap tidak logis, bahkan menurutnya, ada sesuatu yang membuat Karen tidak betah memimpin perusahaan plat merah tersebut. "Saya enggak tahu sama sekali berdasar informasi dari anda agak ganjil kalau alasannya ngajar. Jadi ada sesuatu yang terjadi yang dia enggak tahan lagi," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (18/8). Tetapi menurut dia, jika pengunduran diri tersebut dihubungkan karena perseteruan Pertamina dan PLN , itupun sangat tidak mungkin. Karena, kedua perusahaan BUMN tersebut sangat besar memberikan kontribusi terhadap negara. "Pelaku-pelaku aditif ...