Skip to main content

Mega Skandal Korupsi APBD oleh DPRD Sulawesi Barat

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi Anggarap Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Wakil Ketua DRPD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun.

Lalu bagaimana sesungguhnya kronologi awal korupsi di Lingkungan DPRD Sulbar yang tengah diusut Kejati Sulsel ini? Berikut kami sajikan ulasannya.

Jumat, 15 September 2017,
Kejati Sulselbar Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Sulbar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017) mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di Sulbar selama 2 hari dari Jumat (15/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017).

Adapun kantor yang digeledah yakni berada di lingkungan Pemprov Sulbar seperti Bappeda, DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa kantor dinas lainnya.

Senin, 18 September 2017,
Penyidik Kejati Sulselbar Menyita Sejumlah Dokumen

Dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan itu adalah yang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2016.

"Saat ini penyidik bersama tumpukan dokumen yang disita itu masih sementara perjalanan dari Mamuju, Ibu Kota Sulbar menuju Makassar. Dalam kasus dugaan tipikor ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin.

Selasa, 26 September 2017,
Ketua dan 7 Anggota DPRD Sulbar Diperiksa Kejaksaan

Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan tujuh anggota DPRD menjalani pemeriksaan. Kedelapan wakil rakyat tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka tiba satu persatu di kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo mulai pukul 09.00 Wita, langsung naik ke ruang penyidik di lantai lima untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 16.15 Wita, pemeriksaan masih berlangsung.

Rabu, 27 September 2017,
Kejati Sulselbar Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Anggota DPRD Sulbar

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulbar masih berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 yang diduga melibatkan anggota dewan.

Jumat, 29September 2017,
30 Anggota DPRD Sulbar Kembali Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, pemeriksaan 30 anggota DPRD Sulbar dilakukan selama empat hari terakhir. Materi pemeriksaan meliputi dugaan aliran dana fee proyek yang mengalir sebesar 5-10 persen.

"Sampai sekarang, sudah 30 dari 45 anggota DPRD Sulbar yang diperiksa sebagai saksi. Kasus yang kita usut ini soal fee proyek yang mengalir sebesar 5 sampai 10 persen ke sejumlah anggota DPRD Sulbar," ucapnya.

Rabu, 4 Oktober 2017,
Kejaksaan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi APBD Sulbar

Baca Selengkapnya

Comments

Popular posts from this blog

Dilema Dukungan Demokrat untuk Prabowo dan Jokowi

Prabowo-SBY (Foto/Detik.com) Jalan Partai Demokrat menuju 'Tahta Tertinggi' di Republik Indonesia masih terjegal. Mulus dukungan Demokrat untuk Prabowo pada awal-awal perbincangan koalisi tak sampai ke tangan KPU. Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang semula akan disandingkan dengan Prabowo Subianto justru disalip oleh Sandiaga Uno (eks Wagub DKI). Ibarat cinta, ternyata sayangnya Demokrat pada Gerindra tak terbalas dengan tulus. Yahh namanya saja politik he he he, Tak ada 'Cinta' abadi dalam politik, tak ada musuh abadi dalam politik. Setidaknya inilah yang dipertontonkan. Menyaksikan geliat Prabowo menuju kursi nomor satu Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersatu memikat hati rakyat. Kemudian jadilah koalisi penantang calon petahana. Jokowi bukan berarti mulus mengusung calon pendampingnya. Koalisi 'gemuk' pendukung Jokowi bahkan terkesan memberi harapan palsu pada Mahfud MD. Namun tak berlangsung lama Ma...

Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Istimewa Video “Mesum” Wikasalim Sudah Ditonton Ratusan Ribu Kali Pemindahan Proyek Kemenpora Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai. 2004-07-29 Pembebasan Tanah Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar. 2005-02-14 Studi Geologi Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang. 2006-03-16 Penganggaran Maket dan Masterplan Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite. 2007-08-18 Pengusulan Perubahan Nama Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. 2009-05-12 Pertemuan di Kawasan Casablanca "Nazar, Anas, Dudung Puw...

KRONOLOGIS, Korupsi Dan Poligami Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut

Gambar Yang beredar Jakarta, Pilarke7  -- Ratusan orang melakukan demonstrasi, meminta Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal, dugaan korupsi dan poligami. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan DPRD Sumut, Senin (13/8/2014).Mahasiswa yang mengatasnamakan Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus menilai kepemimpinan Gatot di Sumut hanya sebatas seremonial. Selain itu ada sejumlah temuan instansi terkait yang mereka nilai sebagai indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsidi Pemprov Sumut. Lihat Juga:  Video “Mesum” Wikasalim Poligami yang dilakukan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ternyata telah menjadi rahasia umum di kalangan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara. Tak semua kader mengetahui siapa perempuan yang menjadi istri kedua mantan Ketua DPW PKS Sumut itu. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hidayatullah, kabar poligami Gatot itu telah mencuat beberapa bulan terakhir. Kabar itu juga sempa...