Skip to main content

Posts

Lanjutan Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Bijaks.net Kronologi Kasus Hambalang 05 May 2014 SBY Dan Ibas Tolak Panggilan KPK Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menolak panggilan KPK menjadi saksi meringankan Anas Urbaningrum. 28 Apr 2014 KPK Mengirim Surat Panggilan Ke Presiden SBY Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro alias Ibas. Keduanya diminta menjadi saksi meringankan untuk tersangka Anas Urbaningrum. 07 Apr 2014 Masa Penahanan Anas Diperpanjang KPK memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. KPK memanggil Anas untuk menandatangani perpanjangan masa penahanannya. 04 Apr 2014 Olly Menrima 1 Juta AS Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey menerima sejumlah uang terkait proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang senilai 1 juta dollar AS ter...

KRONOLOGIS, Hikayat Honggo Di Tuban Petro Berakhir

Ilustrasi Pertambangan Jakarta, Pilarke7 -- Terhitung sejak tanggal, 26 Maret 2013 lalu, pemerintah menyatakan telah sepenuhnya menguasai TPPI ( PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ) milik Honggo Wendratno melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Pertamina. Tepat pada hari itu adalah batas akhir bagi Honggo sebagai penjamin pribadi untuk melunasi pembayaran Multi-year bond (MYB) seri VII kepada PPA sebesar Rp 734 miliar.  Demikian hal tersebut merupakan seri dari total utang yang diawal penerbitannya pada tahun 2004 bernilai Rp 3,26 triliun., dan setelah dicicl kisarannya hanya tersisa Rp 2,83 Triliun.  Adapun ini bermula dari restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankkan Nasional terhadap kredit macet senilai Rp 4,2 Triliun di Bank Pelita dan Bank Istimarat, Honggo kini kehilangan PT Tuban Petro Industries yang ia jaminkan pada tahun 2012.  Status ( Selesai ) - PT Tuban Petro Industries diambil alih oleh pemerintah. Kronologisnya: 27 Aug 2012 ...

Skandal Penyalahgunaan Frekuensi 3G IM2

Jakarta, Pilarke7 -- Kasus ini berawal dari adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 yang mengakibatkan kerugian negara. Untuk menindaklanjutinya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 18 Januari 2012 memerintahkan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan frekuensi radio 2.1 GHz oleh IM2 dengan tersangka mantan Direktur Utama IM2 Di lain pihak, Menkominfo maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyatakan bahwa IM2 tidak melanggar Undang-undang No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dalam menyelenggarakan jasa akses internet, IM2 bekerjasama dengan Indosat agar dapat memanfaatkan Jaringan Telekomunikasi Indosat. Kerjasama tersebut adalah kerjasama antara Penyelenggara Jasa (IM2) dan Penyelenggara Jaringan (Indosat) bukan kerjasama dalam pemanfaatan spektrum frekuensi bersama sebagaimana dimaksud Pasal 14 dan 15 PP53/2000. Kerjasama Indosat dan IM2 adalah kerjasama yang sah secara hukum seba...

Skandal Penyelundupan Mobil Dari Batam Ke Tanjung Priok

Jakarta, Pilarke7 -- Penyelundupan mobil dari Batam ke Tanjung Priok merupakan kasus yang dibongkar oleh seorang anggota TNI Bernama Heru Sukrisno. Niatnya membongkar kasus tersebut dimulai pada tahun 2005 silam, Ia membongkar penyelundupan puluan mobil mewah dari Batam ke Tanjung Priok. Diketahui penyelundupan tersebut menggunakan kapal perang XI.VI. Ada 74 mobil mewah yang diselundupkan bermerek Range Rover, Lan Cruise, hingga Hummer seharga Rp 2,4 Miliar untuk "kendaraan dinas pejabat TNI angkatan darat di kapal itu. Awalnya Heru curiga kapal yang rutin berlabuh di Tanjung Priok sejak 2003 itu membawa narkotik. Iapun menggali informasi dari tentara yang berjaga di pelabuhan. Tapi tentara itu tak tahu informasi terlalu banyak. Maka Heru meminta dilapori jika kapal itu akan buang sauh lagi di Priok. Dan kabar itu tiba ketika ia sedang mengayun stik di Padang Golf Ancol. Narkotik tak didapat, Heru menemukan puluhan mobil tanpa nomor kendaraan terparkir di lambung kapal. ...

Dugaan Transaksi Fiktif Pembelian Pesawat Fokker AD

Jakarta, Pilarke7 -- Investigasi para inspektur Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menelusuri pembelian pesawat Fokker F-50-selama berbulan-bulan pada september 2005 berakhir pada kesimpulan mengejutkan transaksi Rp 17,8 Miliar itu fiktif. Seorang Jenderal TNI AD Heru Sukrisno, yang juga ketua tim Inspektorat mengatakan "Uangnya telah keluar, tapi pesawatnya tak ada". Oleh pembocor, Heru mengatakan saat itu dirinya masih berpangkat kolonel. Ia menelisik proyek tahunan anggaran 2003 itu karena ada pengalihan pembelian pesawat dari semula jenis Bell ke pesawat Fokker. Tak pernah melakukan tender, Markas TNI AD menunjuk PT. Abadi Sentosa Perkasa dalam pembelian tersebut. Kontrak pengadaan ditandatangani pada 29 juli. Hanya berselang sepuluh hari, uang Rp 17,8 miliar mengalir ke rekening PT Abadi. Kasus Panjang ini berbuntut pada sang pembocor Heru dituduh menguasai dokumen secara ilegal yang membuatnya dijerat dengan Undang-Undang Pokok-Pokok kears...

Kronologi Suap Hakim MK Akil Mochtar

Sumber: Istimewa 2013-10-02 Akil Ditangkap KPK Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra.. 2013-10-02 KPK Geledah Kantor MK Pukul 23.15 WIB petugas KPK berjumlah delapan orang mengeledah ruang Akil Mochtar di kantor MK. Beberapa ruang MK juga digeledah KPK. Di dalam ruangan Akil diduga ditemukan narkoba 2013-10-02 KPK Tangkap Bupati Gunung Mas KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Binti dan DH di Hotel Jakarta Pusat, Rabu (2/10) pukul 22.00 WIB 2013-10-03 Akil dan Tubagus Chairy Wardana Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan Tubagus Chairy Wardana sebagai tersangka. Barang bukti uang 1 M 2013-10-03 Samad Menyebut Akil Kenal dengan STA Samad menyebut inisial STA adalah orang yang sudah ...

Kronologi Kasus Hambalang

Foto: Istimewa Video “Mesum” Wikasalim Sudah Ditonton Ratusan Ribu Kali Pemindahan Proyek Kemenpora Proyek di Ditjen Olahraga Kemendikbud dipindahkan di Kemenpora. Lalu dilaksanakan pengurusan sertifikat tanah Hambalang tapi tidak selesai. 2004-07-29 Pembebasan Tanah Dilakukan pembayaran para penggarap lahan di lokasi tersebut dan sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepakbola dan pagar. 2005-02-14 Studi Geologi Datang studi geologi oleh konsultan pekerjaan di lokasi Hambalang. 2006-03-16 Penganggaran Maket dan Masterplan Dianggarkan pembuatan maket dan masterplan. Dari rencana awalnya pusat peningkatan olahraga nasional, menjadi pusat untuk atlet nasional dan atlet elite. 2007-08-18 Pengusulan Perubahan Nama Diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan Pelatihan Olahraga Nasional menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional. 2009-05-12 Pertemuan di Kawasan Casablanca "Nazar, Anas, Dudung Puw...